Berikutmerupakan sifat-sifat kedaulatan secara umum : Permanen, yang berarti kedaulatan tetap ada selama negara yang bersangkutan tetap berdiri. Asli, yang berarti kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Bulat, yang berarti kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi. Tidak terbatas, yang berarti kedaulatan tidak dibatasi apa pun. Kedaulatanmemiliki empat sifat pokok yaitu: Asli Artinya, kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi Permanen Artinya, kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti. Tungga Artinya, kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagi-bagikan kepada badan-badan lain Sementaraitu J.W. Garner menjelaskan bahwa kedaulatan negara memiliki sejumlah sifat pokok yaitu ekslusivitas, permanen, tunggal dan tidak terbatas. 1. Ekslusivitas artinya tidak ada kekuasaan lainnya. 2. Permanen artinya kekuasaan tetap ada selama negara itu berdiri sekalipun pemegang kedaulatan berganti-ganti. 3. Dilansirdari Encyclopedia Britannica, berikut bukan merupakan sifat pokok kedaulatan menurut j. w. garner adalah selama negara ada, kekuasaantetap da meski pemegang kekuasaan berganti. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Reddit VKontakte Share via Email Print. Leave a Reply Cancel reply. 3KEDAULATAN MEMPUNYAI SIFAT POKOK .TULISKAN SIFAT-SIFAT TERSEBUT. Jumat, Mei 27, 2022 Masuk / Bergabung; Masuk. Selamat Datang! Masuk ke akun Anda. nama pengguna. kata sandi Anda. Forgot your password? Get help. Pemulihan password. Memulihkan kata sandi anda. email Anda. Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. Kedaulatandalam bahasa Arab daulah, daulat yang artinya kekuasaan. Kedaulatan dari berbagai bahasa itu dapat diartikan sebagai wewenang satu kesatuan politik. Sifat-sifat Pokok Kedaulatan Rakyat. Kedaulatan memiliki sifat-sifat pokok antara lain : Asliyang berarti kekuasaan tersebut bukan berasal dari kekuasaan pihak lain yang kedudukannya JohnAdammKedaulatan menurut Jean Bodin ada 4 sifat pokok yaitu: 1. Permanen artinya kedaulatan yang tetap ada selama negara itu masih berdiri 2. asli artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi 3. Bulat artinya kedaulatan itu hanya satusatunya kekuasaan yang tertinggi 4. tidak terbatas artinya tidak ada yang Sifatkedaulatan Tidak Terbagi-bagi Sifat kedaulatan tidak terbagi-bagi yang maksudnya bahwa suatu kedaulatan itu tidak boleh dibagi-bagi kepada beberapa badan tertentu. Karena dalam hal ini akan menimbulkan pluralisme yaitu keadaan masyarakat yang majemuk di dalam suatu kedaulatan. 4. Sifat Kedaulatan Tidak Terbatas Kedaulatanmenurut J.W Garner ada 4 sifat pokok yaitu: 1. Permanen artinya kedaulatan yang tetap ada selama negara itu masih berdiri 2. asli artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi 3. Bulat artinya kedaulatan itu hanya satusatunya kekuasaan yang tertinggi Andadapat melihat teori kedaulatan Jean Bodin melalui prinsip Resiprositas atau timbal balik antar individu yang saling menguntung. Courtesy Courtesy sering disebut bentuk saling menjaga kehormatan antar negara sehingga menghasilkan masyarakat yang cinta damai tanpa perselisihan. Pacta Sunt Servanda Ypfe. Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi pada suatu negara. Kedaulatan berkembang dari waktu ke waktu agar semakin relevan dengan perkembangan jaman. Salah satu tokoh yang menyampaikan terkait sifat kedaulatan adalah James Wilford Garner atau Garner. Berikut ini profil Garnier, sifat kedaulatan menurut J. W. Garner beserta jenis dan teori kedaulatan. Melansir dari Garner adalah sejarawan dan ilmuan politik. ia lahir pada 22 November 1871 di Pike Country, Mississippi. Ia bersekolah di Universitas Negeri Mississippi dan lulus pada 1892. Kemudian ia melanjutkan pendidikan di Universitas Chicago pada 1986 dan lulus pada 1900 dengan gelar master pada bidang ilmu politik. Pengertian Kedaulatan Menurut J. W. Garner Garner menyampaikan pengertian kedaulatan yakni merupakan kekuasaan teringgi untuk mampu membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan segala bentuk dan hakikat unsur konstituenya berdasarkan kebijakan peraturan perundang-undangan. Melansir dari Garner menjelaskan bahwa terdapat sifat kedaulatan dalam negara. Berikut ini sifat kedaulatan menurut Garner selengkapnya. 1. Eksklusivitas Sifat kedaulatan menurut Garner salah satunya yakni eksklusivitas. Eksklusivitas artinya tidak ada kekuasaan lain pada suatu negara tersebut. Suatu pihak dianggap memiliki kedaulatan apabila pihak tersebut berkuasa secara utuh. Jika ada kedaulatan yang berdiri pula dalam negara tersebut, maka kedaulatan tersebut tidak memenuhi sifat eksklusivitas dan terhadapnya tidak dapat disebut memiliki kedaulatan. 2. Permanen Sifat kedaulatan menurut Garner berikutnya yakni permanen. Permanen yang dimaksud adalah kekuasaan akan tetap ada selama negara tersebut berdiri. Hal ini tidak berarti pada suatu negara, penguasa hanya satu dan terus-menerus tanpa pengganti. Sifat permanen ini maksudnya adalah tetap ada pemegang kedaulatan meskipun berganti-ganti. Jika suatu negara tidak ada lagi pemegang kekuasaan atau kedaulatan, maka kedaulatan tersebut dianggap tidak permanen dan negara tersebut dianggap tidak memenuhi syarat unsur-unsur negara. 3. Tunggal Sifat kedaulatan menurut Garner berikutnya yakni kekuasaan tersebut merupakan kekuasaan satu-satunya dan tertinggi. Kekuasaan tersebut tidak dibagikan atau dipecah kepada badan atau lembaga lain yang setara. Maksud dari sifat kedaulatan menurut Garner berupa tunggal adalah pemegang kuasa tertinggi hanya ada satu. Kekuasaan tersebut tidak dibagikan ke pihak lain yang membuat kedaulatan menjadi tidak eksklusif lagi. 4. Tidak Terbatas Sifat kedaulatan menurut Garner selanjutnya adalah kekuasaaan yang tidak dibatasi oleh kekuasaan lain. Artinya, kedaulatan tersebut tidak dibatasi oleh adanya kekuasaan lain. Selain bersifat eksklusif dan tunggal, kedaulatan haruslah benar-benar berkuasa pada wilayah tersebut. Berkaitan dengan batasan, menurut Mochtar Kusumaatmadja kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi memiliki batasan yakni sebagai berikut Kedaulatan atau kekuasaan tersebut terbatas pada suatu wilayah pemilik kekuasaan. Kedaulatan atau kekuasaan berakhir saat kekuasaan negara lain dimulai. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi negara yang tidak di bawah kekuasaan lain. Jenis Kedaulatan Diketahui terdapat dua jenis kedaulatan yakni kedalatan ke dalam dan ke luar. Berikut penjelasannya 1. Kedaulatan ke Luar Kedaulatan ke luar adalah kekuasaan tertinggi negara untuk menjalin hubungan dengan negara lainnya. Hal ini dilaksanakan demi kepentingannya dan negara seperti perjanjian internasional dan lain sebagainya. Negara hadir sebagai subjek hukum internasional. 2. Kedaulatan ke Dalam Kedaulatan ke dalam adalah kekuasaan tertinggi ada pada negara untuk mengatur urusan pemerintahan. Urusan pemerintahan tersebut dapat berupa pembentukan peraturan perundang-undangan, pajak, dan lain sebagainya. Dalam melaksanakan urusan pemerintahan, pemerintah yang berdaulat berhak mengatur adanya lembaga negara untuk melaksanakan urusan pemerintahan terhadap rakyatnya dan negara lain tidak dapat ikut campur. Kedaulatan ke dalam dapat dilaksanakan dengan membentuk peraturan agar rakyat dan penguasa tunduk dalam aturan tersebut. Teori Kedaulatan Dalam ilmu hukum, terdapat 5 teori kedaulatan yang terdiri atas teori kedaulatan Tuhan, teori kedaulatan raja, teori kedaulatan negara, teori kedaulatan rakyat, dan teori kedaulatan hukum. 1. Teori Kedaulatan Tuhan Teori kedaulatan Tuhan berkembang pada sekitar abad ke XV atau 15. Teori ini percaya bahwa tanpa Tuhan, tidak ada yang akan terwujud. Dalam praktik bernegara, perintah negara haruslah merupakan kehendak Tuhan. 2. Teori Kedaulatan Raja Teori kedaulatan raja menempatkan raja sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pandangan ini muncul di Eropa setelah adanya sekularisasi negara dan hukum. Raja dianggap sebagai pemegang kedaulatan yang suci dan menciptakan hukum sekaligus melaksanakannya. 3. Teori Kedaulatan Negara Teori ini awalnya muncul dari tindakan seorang Raja yang merasa berkuasa untuk menetapkan agama yang dianut karena ia merasa tidak bertanggung jawab selain kepada Tuhan. Jadi, rakyat yang memiliki pandangan bahwa hukum Tuhan merupakan hukum yang harus ditaati sekarang berganti bahwa negaralah yang harus ditaati. Paham ini menciptakan absolutisme negara. Agar tak disalahgunakan oleh negara, maka penguasa harus memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab kepada Tuhan. Landasan moral ini hadir sebagai pembatas. 4. Teori Kedaulatan Rakyat Teori kedaulatan rakyat berpandangan bahwa rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Teori ini lahir sebagai reaksi atas teori kedaulatan raja yang absolut. Raja cenderung mempertahankan dan memperluas kekuasaannya. Kekuasaan rakyat harus berdasarkan kepentingan golongan terbanyak. 5. Teori Kedaulatan Hukum Teori ini menyatakan bahwa hukum memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Penguasa dan rakyat pada suatu negara pun harus tunduk terhadap hukum. Kedaulatan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI yakni memiliki kata dasar daulat’. Daulat artinya kekuasaan, pemerintahan. Menurut Jean Bodin, terdapat 4 sifat kedaulatan. Untuk memahami lebih lanjut berikut ini sifat kedaulatan menurut Jean Bodin, jenis dan teori kedaulatan selengkapnya melansir dari Jean Bodin merupakan seorang filsuf humanis dan ahli hukum. Ia menjadi pemikir bidang politik yang paling terkemuka pada abad ke-16. Ia semakin dikenal melalui catatan kedaulatan yang ia rumuskan dalam Six Books of Commonwealth. Ia hidup pada masa Prancis mengalami perang agama Huguenot dan Katolik. Ia yakin jika pangeran yang berdaulat diberi kekuasaan yang mutlak dan tidak dapat dibagi, perdamaian pun dapat pulih. Jean Bodin mempercayai toleransi. Ia percaya bahwa agama dapat hidup berdampingan dalam persemakmuran meskipun rakyat memiliki agama yang berbeda-beda. Ia juga menentang perbudakan. Sifat Kedaulatan Menurut Jean Bodin Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini sifat kedaulatan menurut Jean Bodin selengkapnya. 1. Tunggal Sifat kedaulatan menurut Jean Bodin yang pertama yakni tunggal. Tunggal artinya tidak ada kekuasaan lainnya. 2. Asli Sifat kedaulatan menurut Jean Bodin berikutnya adalah asli. Artinya, suatu kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan yang lainnya. 3. Abadi Abadi menjadi salah satu sifat kedaulatan menurut Jean Bodin yang berarti negara kedaulatan merupakan kekuasaan paling tinggi. 4. Bulat Sifat kedaulatan menurut Jean Bodin berikutnya yakni negara tidak dapat diserahkan kepada perseorangan atau lembaga lainnya. Kedaulatan ini tidak dapat dipecah. Jenis Kedaulatan Selain itu, terdapat dua jenis kedaulatan yakni kedalatan ke dalam dan ke luar. Untuk memahaminya, berikut penjelasan kedaulatan ke dalam dan keluar. 1. Kedaulatan ke Dalam Kedaulatan ke dalam yakni kekuasaan tertinggi ada pada negara untuk mengatur fungsinya. Pemerintah berhak mengatur adanya lembaga negara untuk melaksanakan urusan pemerintahan terhadap rakyatnya dan negara lain tidak dapat ikut campur. Kedaulatan ke dalam dapat dilaksanakan dengan membentuk peraturan agar rakyat dan penguasa tunduk dalam aturan tersebut. 2. Kedaulatan ke Luar Sedangkan yang dimaksud dengan kedaulatan ke luar adalah kekuasaan tertinggi negara untuk menjalin hubungan dengan wilayah negara lain. Hal ini dilaksanakan demi kepentingannya dan negara juga hadir sebagai subjek hukum internasional. Mengenal 5 Teori Kedaulatan Berkaitan dengan teori kedaulatan yang terbagi menjadi 5, berikut penjelasan tentang pengertian masing-masing teori kedaulatan. 1. Teori Kedaulatan Tuhan Teori kedaulatan Tuhan muncul atas kepercayaan adanya Tuhan yang memegang kekuasaan tertinggi. Berkaitan dalam praktik tata negara, perintah negara hendaknya merupakan implementasi kehendak Tuhan. Jimly Asshiddiqie menyampaikan, terdapat berbagai persoalan dalam praktik penerapan perkembangan dari teori kedaulatan Tuhan. Contohnya, agama dan Than menjadi sangat mudah digunakan untuk melegitimasi kekuasaan. 2. Teori Kedaulatan Raja Teori kedaulatan raja merupakan teori yang menyampaikan bahwa raja hadir sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam praktik bernegara, semua hal di wilayah kerajaan tersebut dianggap milik raja. Apapun yang diperintahkan oleh Raja menjadi hukum itu sendiri. Raja bebas menentukan apapun dan menghukum siapapun. Contohnya yakni Louis XIV pada masa pemerintahannya pernah berkata l’etat c’est moi artinya "negara adalah saya". 3. Teori Kedaulatan Negara Teori kedaulatan negara disampaikan oleh Jean Bodin. Ia menegaskan, negara sebagai badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan tindakan hukum. Jean Bodin yang menyampaikan manusia sebagai anggota masyarakat dan negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi yang menciptakan hukum. 4. Teori Kedaulatan Rakyat Teori kedaulatan rakyat berkaitan dengan teori kontrak sosial Jean Jacques Rousseau yang menyatakan bahwa rakyat memliki haknya. Kekuasaan rakyat harus berdasarkan kepentingan golongan terbanyak. Jimly Asshiddiqie menyampaikan teori kedaulatan di atas dianggap terlalu murni. Jimly menegaskan, keptusan terbanyak tidak berarti keputusan yang benar. Teori tersebut pun berkembang menjadi demokrasi. Demokrasi adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat serta diselenggarakan bersama rakyat. Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut teori kedaulatan rakyat. Pasal 1 ayat 2 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 UUD 1945 menyatakan, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Selain itu, pada bunyi Pancasila sila ke-4 yakni “Kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.” Pelaksanaan teori kedaulatan rakyat di Indonesia terdapat dalam lembaga pemegang kekuasaan legislatif yakni MPR, DPR, DPD. 5. Teori Kedaulatan Hukum Teori kedaulatan hukum menempatkan hukum sebagai penguasa tertinggi suatu negara. Artinya, negara tersebut ditentukan oleh aturan atau hukum. Semua orang dalam negara tersebut diwajibkan tunduk kepada hukum. Teori kedaulatan hukum ini digambarkan menurut tradisi Anglo-Amerika sebagai the rule of law, not of a man yang artinya pemerintahan itu oleh hukum, bukan oleh seseorang; kepemimpinan oleh sistem, bukan oleh orang per orang’. rizkyfauziahh Kedaulatan menurut Jean Bodin ada 4 sifat pokok yaitu 1. Permanen artinya kedaulatan yang tetap ada selama negara itu masih berdiri 2. asli artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi 3. Bulat artinya kedaulatan itu hanya satusatunya kekuasaan yang tertinggi 4. tidak terbatas artinya tidak ada yang terbatas, sebab apabila terbatas maka sifat tertinggi akan lenyap 6 votes Thanks 7